Kamis, 18 Jun 2026

Komplotan Maling Gagal Bobol Rumah di Sawangan Depok, Curi Motor N-Max Tetangga

Amieamuy
17 Jun 2026 07:44
News Viral 0 51
2 menit membaca

Depok, Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kota Depok. Kali ini, komplotan maling terekam kamera CCTV saat beraksi di kawasan Bedahan, Sawangan, pada Senin (16/6) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Perigi Poncol RT 01/RW 08, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, sekitar pukul 03.00 WIB.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, para pelaku awalnya diduga mengincar sebuah rumah yang menjadi target utama mereka. Komplotan tersebut terlihat berupaya membuka pagar rumah untuk masuk ke area halaman.

Namun, usaha mereka gagal setelah tidak berhasil menembus akses masuk ke rumah tersebut.

Informasi yang diunggah akun Instagram @depokviral.co menyebutkan para pelaku kemudian mengalihkan sasaran ke rumah lain yang berada di sekitar lokasi.

“Pelaku mengincar rumah target korban awal. Karena tidak berhasil masuk, akhirnya pelaku mengambil motor tetangga rumah, yakni motor N-Max putih,” tulis akun tersebut.

Motor yang berhasil dibawa kabur pelaku diketahui merupakan Yamaha N-Max berwarna putih yang terparkir di area rumah tetangga korban.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat beberapa pelaku bergerak mengamati situasi sebelum menjalankan aksinya. Rekaman tersebut memperlihatkan detik-detik komplotan maling beraksi hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor milik warga.

Video pencurian itu pun viral di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Depok, khususnya saat dini hari ketika kondisi lingkungan relatif sepi.

Warganet pun meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mengantisipasi aksi kriminal serupa.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas pelaku maupun perkembangan penyelidikan atas kasus tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x