
BOGOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.
Demikian diungkapkan, Sastra Winara Ketua DPRD Kabupaten Bogpr, ia menegaskan, seluruh proses penanganan perkara diserahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sebagai lembaga yang berwenang menangani kasus tersebut.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan,” ujar Sastra Winara, Rabu (22/7/2026).


Tidak ada komentar