Imigrasi Depok Ungkap Dugaan TPPO Modus “Pengantin Titipan” saat Urus Paspor

Tredivo
24 Agu 2026 22:28
News 0 10
2 menit membaca

 

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok membongkar adanya dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus “pengantin pesanan” dalam proses pembuatan paspor.

Dugaan itu terungkap saat petugas melakukan wawancara terhadap salah satu pemohon paspor, Minggu (24/8/2026). Petugas menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan yang kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

Dari hasil pendalaman awal, ditemukan indikasi bahwa pemohon diduga akan diberangkatkan ke Tiongkok dengan modus pernikahan.

Dugaan tersebut mengarah pada adanya pola perekrutan melalui tawaran pernikahan yang berpotensi berkaitan dengan TPPO.

“Dari hasil pendalaman awal, ditemukan indikasi bahwa pemohon diduga akan diberangkatkan ke Tiongkok dengan modus ‘pernikahan’,” demikian keterangan tertulis Kantor Imigrasi Depok.

Atas temuan tersebut, Kantor Imigrasi Depok kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan kejadian ini menjadi bukti pentingnya ketelitian petugas dalam setiap tahapan proses pelayanan keimigrasian, khususnya pada tahap wawancara.

“Kami terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan untuk mencegah adanya Warga Negara Indonesia yang akan menjadi calon korban TPPO melalui berbagai modus, termasuk pengantin pesanan,” ujar Irvan.

Irvan mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran pernikahan, pekerjaan, ataupun modus lainnya ke luar negeri dengan iming-iming sejumlah uang. Pasalnya hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian maupun eksploitasi.

“Kantor Imigrasi Depok berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya pencegahan TPPO dan perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia,” tegasnya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Depok untuk didalami lebih lanjut.

Pages ( 2 of 2 ): « Previous1 2

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x