Selain itu ia juga mendesak KPK segera melakukan langkah tegas dengan menjemput paksa Nusron Wahid, di mana dirinya sudah terhitung dua kali mangkir dari panggilan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk.
“Dan kami minta kepada KPK, ini sudah dua kalinya, ya kalau memang seperti itu, jemput paksa dong. Karena kan regulasinya sudah seperti itu. Nah, kami minta kepada KPK itu jangan mandul dan banci hanya gara-gara Nusron Wahid,” ucapnya.


Tidak ada komentar