Saat melakukan peninjauan di lapangan, tim menemukan adanya sumbatan pada aliran Kali Baru akibat tumpukan sampah dalam jumlah besar. Berdasarkan hasil identifikasi, volume sampah diperkirakan mencapai sekitar 50 hingga 60 truk, sehingga proses pengangkutannya diperkirakan berlangsung selama dua hingga tiga hari kedepan.
“Kami menemukan adanya sumbatan pada aliran Kali Baru akibat tumpukan sampah yang sangat banyak. Kami perkirakan diperlukan sekitar 50 hingga 60 truk untuk mengangkut seluruh sampah tersebut. Penanganannya akan kami lanjutkan selama dua sampai tiga hari kedepan,” jelasnya.
Menurut Sekda, penanganan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), hingga Kementerian PU. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik di Kabupaten Bogor.
Di samping upaya pemerintah, Sekda menegaskan bahwa menjaga kebersihan sungai merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat di wilayah hilir.
Tidak ada komentar