Bantuan Bentor di Klapanunggal Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Verifikasi Penerima Bantuan

Amie Febryan
10 Agu 2026 17:27
2 menit membaca

 

Ia menambahkan, dinamika atau penyesuaian internal di tingkat kepengurusan warga sebenarnya merupakan hal lumrah dan biasanya dapat diselesaikan secara mandiri melalui musyawarah.

Menanggapi hal tersebut, Pendamping Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Klapanunggal, Ahnan Azhari, menjelaskan bahwa perannya sebatas melakukan verifikasi teknis dan pendataan terhadap KRL di wilayah binaannya. Mengenai keputusan akhir penyaluran bantuan, wewenang tersebut berada di tingkat dinas.

 

“Di Kecamatan Klapanunggal ada sekitar 17 KRL binaan. Dalam proses pendataan, kami selalu melihat kesiapan administrasi maupun kondisi internal kelompok. Jika ada masalah internal, kami sarankan diselesaikan terlebih dahulu agar saat bantuan turun, manfaatnya bisa dirasakan secara optimal oleh seluruh warga,” jelas Ahnan.

Ahnan menekankan pentingnya pemenuhan seluruh kelengkapan administratif dan kelayakan teknis yang disahkan oleh pemerintah desa setempat.

 

Pages ( 2 of 3 ): « Previous1 2 3Next »

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x