Namun, mulai 10 Juli, sistem parkir baru akan diberlakukan oleh PT RAM. Bejo mengaku belum mengetahui secara rinci mekanisme tarif baru yang disebut menggunakan sistem waktu (per jam atau per menit), karena informasi tersebut hanya disampaikan kepada pemilik lahan.
Menurutnya, ketika sistem baru mulai beroperasi, area parkir yang selama ini dikelolanya dipastikan tidak lagi berfungsi karena seluruh kendaraan akan diarahkan masuk melalui gerbang parkir milik PT RAM.
“Kalau sistem itu sudah buka, parkiran di sini otomatis ditutup. Semua parkir pindah ke luar, ikut loket yang baru,” katanya.
Bejo juga menilai perubahan tersebut memicu munculnya kantong-kantong parkir baru di luar kawasan stasiun. Menurutnya, banyak masyarakat membuka lahan parkir alternatif karena khawatir tarif baru dinilai lebih mahal dibanding tarif lama.


Tidak ada komentar