
“Sampai saat ini kita masih dalam tahap pematangan tanah dan lokasi. Ada beberapa hal yang perlu disinkronisasikan, terutama terkait akses tol baru dan rencana teknis lainnya yang melintasi lahan ini,” ujarnya.
Menurut Rokib, perubahan tata ruang yang dilakukan merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan Kota Bogor, khususnya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu.
“Tata ruang tentu disesuaikan dengan perkembangan situasi dan kondisi. Saat ini Kota Bogor, bahkan secara nasional, sangat membutuhkan lokasi-lokasi strategis untuk penanganan sampah yang terpadu,” katanya.
Ia menegaskan, manfaat PSEL tidak hanya dirasakan dari sisi lingkungan, tetapi juga akan membuka peluang kerja pada tahap pembangunan hingga operasional fasilitas.
Untuk memastikan masyarakat memahami tujuan proyek tersebut, pemerintah kecamatan bersama sejumlah perangkat daerah terus menggelar sosialisasi di lingkungan warga.
“Sosialisasi awal telah digelar di beberapa titik, seperti RW 06 dan RW 11, dan rencananya akan dilanjutkan secara massal di tingkat kelurahan. Tentunya warga harus memahami bagaimana program strategis nasional ini bisa diwujudkan sehingga membawa manfaat positif bagi masyarakat dan Kota Bogor,” jelas Rokib.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Setiawati, menyebutkan kawasan PSEL akan dibangun di atas lahan seluas 12 hektare. Sebanyak 7 hektare di antaranya diperuntukkan bagi fasilitas utama PSEL dan Fly Ash Bottom Ash Plant (FABA Plant).


Tidak ada komentar