Akan dilakukan pembatasan usia angkutan kota melalui operasi gabungan untuk memastikan bahwa angkutan perkotaan berusia di atas 20 tahun, dan tidak lagi beroperasi di Kota Bogor.
“Jadi ini sesuai harapan masyarakat, tidak akan ada lagi penumpukan angkutan, tidak ada lagi yang ngetem sembarangan. Secara teknis dan resmi, mulai hari ini kita berlakukan langkah pembatasan yang lebih tegas,” ucap Dedie Rachim.
Tidak ada komentar