Jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, ASN Aktif Pemkab Bogor Diberhentikan Sementara

Ayat Humaeni
22 Jul 2026 18:49
2 menit membaca

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menyebut pihaknya masih mendalami keterangan para saksi dan mengembangkan penyidikan.

“Kalau dari pengembangan penyidikan, ada kemungkinan tersangka lain, bisa saja,” kata Rinaldy.

Ia menambahkan, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Pages ( 3 of 4 ): « Previous12 3 4Next »

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x