
Bogor, – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap 74 kasus peredaran gelap narkoba selama periode Mei hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 95 tersangka serta menyita berbagai jenis barang bukti, termasuk lebih dari 1.068.900 butir obat keras tertentu (OKT) yang menjadi temuan terbesar dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, dari total 95 tersangka yang diamankan, sebanyak 91 orang merupakan laki-laki dan empat lainnya perempuan.
“Selama periode Mei hingga Juli 2026 atau dalam satu triwulan, Satres Narkoba Polres Bogor berhasil membongkar 74 kasus peredaran gelap narkoba dengan 95 orang tersangka,” ujar Wikha saat konferensi pers, Senin (20/7/2026).
Dari puluhan kasus tersebut, polisi mengungkap 41 kasus sabu dengan barang bukti sekitar 3 kilogram, enam kasus ganja dengan barang bukti 2 kilogram, serta 11 kasus ganja sintetis dengan barang bukti sekitar 600 gram, 78,33 gram, dan dua liter cairan.


Tidak ada komentar