
Namun, pengungkapan yang paling menonjol adalah kasus peredaran obat keras tertentu (OKT). Dalam tiga bulan terakhir, polisi membongkar 13 kasus OKT, termasuk dua kasus besar yang menghasilkan penyitaan lebih dari satu juta butir obat ilegal.
Kasus tersebut bermula dari penangkapan tersangka berinisial DM di wilayah Kemang. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sebuah rumah di Perumahan Kirana Residence, Kecamatan Rancabungur, yang dijadikan gudang penyimpanan OKT.
Di lokasi itu, petugas menyita 122.750 butir OKT. Pengembangan kemudian mengarah kepada dua pelaku lain berinisial JC dan IM.
JC masih berstatus buron, sementara IM berhasil ditangkap di Jakarta Timur. Polisi kemudian menggeledah rumah IM di Perum Gardenia Cikeas yang juga difungsikan sebagai gudang penyimpanan.


Tidak ada komentar