
“Hasil penggeledahan menemukan 913.650 butir OKT, sehingga total barang bukti yang berhasil disita mencapai 1.068.900 butir dari dua gudang yang berhasil kami ungkap,” jelas Wikha.
Polisi menduga jaringan tersebut berkaitan dengan pemasok dari Aceh. Saat ini, Polres Bogor masih berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk memburu pengirim utama barang haram tersebut.
Menurut Wikha, penyalahgunaan OKT menjadi perhatian serius karena diduga sering digunakan oleh kalangan remaja sebagai pemicu tindakan kriminal.
“Kami mengindikasikan penyalahgunaan OKT menjadi bahan bakar utama bagi anak-anak muda untuk melakukan aksi kekerasan seperti tawuran, begal, dan tindak kriminal lainnya. Karena itu, Forkopimda Kabupaten Bogor berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan OKT demi melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.


Tidak ada komentar