Warga Depok Aksi Damai, Desak Sahkan RUU Perampasan Aset dan Protes Pemblokiran Rekening “Mas Botok”

Tredivo
25 Agu 2026 14:08
2 menit membaca

Menurutnya, tindakan itu tidak sesuai prosedur. Bank seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik rekening.

“Terlepas apa pun itu aparat, ada regulasinya. Setidak-tidaknya harus izin dulu kepada pemilik rekening. Faktanya tanpa ada pembicaraan, langsung diduga Bank Mandiri memblokir rekening beliau,” ujarnya.

Aksi bakar-bakar yang dilakukan massa disebut sebagai bentuk kekecewaan. Ia juga menantang Bank Mandiri untuk mengklarifikasi secara terbuka.

“Ini harus diklarifikasi Bank Mandiri. Kalau memang disuruh aparat, tunjuk aparat yang mana yang memberikan izin. Apakah ada regulasinya seperti itu?” tegasnya.

Aksi di Depok ini disebut sebagai “warning” kepada DPR RI dan Bank Mandiri sebelum gelombang aksi yang lebih besar digelar di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

Pages ( 3 of 3 ): « Previous12 3

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x