Warga Depok Aksi Damai, Desak Sahkan RUU Perampasan Aset dan Protes Pemblokiran Rekening “Mas Botok”

Tredivo
25 Agu 2026 14:08
2 menit membaca

“Kami mendukung permohonan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” ujarnya.

Ia juga menyebut ribuan warga Depok siap ikut aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus mendatang.
“Saya yakin haqul yakin ini akan berjumlah ribuan warga masyarakat Kota Depok akan mendukung aksi untuk mengesahkan UU Perampasan Aset dan hukum mati para koruptor,” katanya.

*Protes Pemblokiran Rekening*

Selain itu, massa menyoroti pemblokiran rekening “Mas Botok” dan kawan-kawan oleh Bank Mandiri yang diduga dilakukan atas permintaan aparat tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

“Kami protes terhadap Bank Mandiri yang patut diduga sudah memblokir rekening Mas Botok dan kawan-kawan,” tegasnya.

Pages ( 2 of 3 ): « Previous1 2 3Next »

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x