
Masa menggelar demo di jalan margonda
Sejumlah warga Kota Depok menggelar aksi damai pada Selasa (25/8). Massa menyuarakan dua tuntutan, yakni mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset dan memprotes pemblokiran rekening aktivis “Mas Botok” dan kawan-kawan oleh Bank Mandiri.
Aksi ini juga sebagai bentuk dukungan kepada massa dari Pati yang telah datang ke Depok dan Jakarta untuk mendorong DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset dan memberlakukan hukuman mati bagi koruptor.
Orator aksi menyatakan pihaknya mendukung penuh usulan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.


Tidak ada komentar